Anggota Komisi VII DPR RI Mohammad Toha mendorong pemerintah beserta jajaran pakar untuk segera merumuskan langkah konkret terkait pengelolaan dan mitigasi potensi limbah baterai kendaraan listrik yang diprediksi membludak dalam kurun tiga hingga lima tahun mendatang.
“Kira-kira apa rekomendasinya untuk mengantisipasi limbah mobil dan sepeda motor 3 tahun, 5 tahun mendatang? Khususnya terkait baterai ini, karena kita belum punya lembaga atau perusahaan daur ulang (recycling). Jadi, apa rekomendasinya untuk 3 tahun, 5 tahun mendatang? Dan apakah BMKG dan kita siap mengantisipasinya?” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI bersama pakar yang membahas mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Ia menekankan bahwa formulasi kebijakan daur ulang harus dirancang sejak dini agar akumulasi limbah baterai beracun dari mobil dan sepeda motor tidak berujung menjadi ancaman bencana lingkungan yang tak terkendali di masa mendatang.
“Ya kita buat rekomendasinya sekarang, mungkin buatnya tahun depan. Tapi kan jadi semacam limbah yang sangat berbahaya. Sampah yang sangat berbahaya yang pertama,” ungkap Legislator Dapil Jawa Tengah V ini.
Selain isu pengelolaan sampah, Politisi Fraksi PKB ini turut mempertanyakan perbandingan karakteristik teknis dan tingkat risiko keamanan antara baterai berbasis nikel di atas 80 persen dengan baterai berbasis besi, khususnya terkait potensi bahaya terbakar serta kecepatan daya pengisian arus listrik.
Disisi lain, ia juga menyoroti kondisi perlindungan konsumen di tengah gempuran pemasaran berbagai jenis kendaraan listrik yang mendapatkan dukungan serta fasilitas insentif dari pemerintah saat ini.
Langkah ini dinilainya krusial agar masyarakat sebagai konsumen teruji keamanannya, sementara industri kendaraan listrik nasional dapat terus berkembang tanpa meninggalkan masalah lingkungan di kemudian hari.

