PT TASPEN (Persero) menegaskan seluruh penerima Gaji Ke-13 Tahun 2026 berhak menerima manfaat secara penuh tanpa potongan apa pun, termasuk potongan kredit pensiun.
Perusahaan meminta para pensiunan segera melaporkan apabila menemukan adanya pemotongan oleh mitra bayar.
TASPEN memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, serta tepat sasaran.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemi Franscis menegaskan pentingnya menjaga hak pensiunan agar diterima secara utuh.
“Pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar Gaji Ke-13 diberikan tepat waktu karena sangat dinantikan para pensiunan, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga,” ujar Fary dalam siaran persnya, Rabu (3/6/2026).
Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada pihak yang mengurangi nilai manfaat yang telah menjadi hak peserta.

