Komisi IV DPR RI menilai revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi penting untuk membenahi struktur industri peternakan nasional secara menyeluruh. Langkah ini dinilai jadi kunci untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor serta memperkuat kemandirian produksi protein hewani di dalam negeri.


Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan bahwa saat ini, kebutuhan protein hewani bagi ratusan juta penduduk Indonesia tidak bisa terus bergantung pada pasokan dari luar negeri. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi melalui pembenahan kebijakan, termasuk melalui revisi undang-undang.


“280 juta rakyat Indonesia, tapi kita makan protein daging susunya harus tergantung dari luar. Ini kayaknya tidak bisa terus-terusan seperti ini. Juga import ini harus segera dicari jalan keluarnya supaya kita tidak import lagi,” kata Siti Hediati dalam RDPU bersama Akademisi terkait revisi uu tentang peternakan dan kesehatan hewan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). 


Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, persoalan peternakan tidak semata berkaitan dengan jumlah ternak. Namun, hal itu tersebut juga menyangkut aspek fundamental seperti penyediaan pakan. Selama ini, perhatian terhadap sektor hulu seperti pakan dan lahan hijauan dinilai belum optimal dalam mendukung pengembangan peternakan nasional.


Menurutnya, kebijakan pembukaan lahan besar-besaran untuk komoditas tertentu belum diimbangi dengan perencanaan ekosistem peternakan yang memadai. Padahal, keberlanjutan sektor ini sangat bergantung pada ketersediaan sumber pakan alami.


“Saya sepakat bahwa masalah peternakan ini bukan hanya mengenai binatangnya, tapi juga bagaimana makannya. Karena satu hektare tanah merumput hanya untuk berapa sapi? Itu kan kita harus dipikirkan juga,” tegasnya. 


Lebih lanjut, Komisi IV memandang revisi undang-undang menjadi instrumen penting untuk mengubah arah kebijakan peternakan nasional ke depan. Regulasi yang diperbarui diharapkan mampu mendorong transformasi industri peternakan agar lebih terintegrasi dan berkelanjutan.


Komisi IV juga menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan proses revisi undang-undang tersebut, seiring dengan target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, termasuk swasembada daging sebagai bagian dari ketahanan nasional.


“Ini untuk revisi, revisi ini penting karena dengan revisi ini bisa merubah peta daripada industri peternakan kita ke depan. Dan ini sangat kita butuhkan,” pungkasnya.

Comments are closed.

Jalan Raya Pondok Gede Nomor 22, Desa/Kelurahan Jatirahayu, Kec. Pondokmelati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Exit mobile version