Affirmative action merupakan salah satu solusi untuk kaum marjinal, masyarakat bawah yang jauh dari akses kekuasaan.

Istilah affirmative action ini sangat dikenal oleh para aktivis dan pegiat hak azasi manusia (HAM), dimana para pegiat HAM, para pegiat kesetaraan gender, dan para pencari keadilan untuk korban seringkali kewalahan dalam melakukan pembelaan terhadap korban terlebih kepada masyarakat kecil atau miskin yang jauh dari akses kesejahteraan karena berbagai faktor.

Bagi kami para pegiat hak azasi manusia, menjadi istimewa dan memberi angin segar dalam melakukan pendampingan dan advokasi, ketika seorang Prabowo Subianto yang merupakan Calon Presiden 2024 menyampaikan tentang affirmative action di depan Bupati dan Walikota se Indonesia dalam acara, RAKERNAS Ke XVI di Makasar pada Kamis, 13 Juli 2023 silam.

Affirmative action atau tindakan afirmatif adalah kebijakan yang diambil yang bertujuan agar kelompok atau golongan tertentu baik gender ataupun profesi memperoleh peluang yang setara dengan kelompok dan golongan lain dalam bidang yang sama. Bisa juga diartikan sebagai kebijakan yang memberi keistimewaan pada kelompok tertentu yang memiliki keterbatasan baik soal ekonomi, pendidikan, sosial yang lemah.

Paparan Pak Prabowo ketika menjawab pertanyaan dari salah satu kepada daerah di acara Rakernas tersebut dengan harus mengedepankan dan melakukan tindakan affirmative action di daerah masing-masing menunjukkan bahwa Prabowo Subianto mengerti persoalan masyarakat bawah, masyarakat marginal, dan masyarakat pencari keadilan.

Oleh: Poltak Agustinus Sinaga, Pegiat Hak Azasi Manusia dan Ketua Umum Jaringan Merah Putih 08 (JMP 08)

Leave A Reply

Jalan Raya Pondok Gede Nomor 22, Desa/Kelurahan Jatirahayu, Kec. Pondokmelati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Exit mobile version