Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUU-XXIII/2025 terkait Undang-Undang Penanggulangan Bencana harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola kebencanaan nasional secara menyeluruh. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya berfokus pada persoalan administratif penetapan status bencana nasional…

Read More

DPR

MPR

NASIONAL

Jalan Raya Pondok Gede Nomor 22, Desa/Kelurahan Jatirahayu, Kec. Pondokmelati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Exit mobile version