Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi tegas atas serangan terhadap pasukan perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi.
Menurut Amelia, serangan terhadap pasukan perdamaian, termasuk prajurit TNI yang menjalankan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), telah masuk dalam kategori kejahatan perang sebagaimana diatur dalam berbagai instrumen hukum internasional. “Penyerangan terhadap pasukan perdamaian yang menjalankan mandat PBB merupakan kejahatan perang. Ini diatur dalam resolusi internasional dan juga dalam Statuta Roma,” tegas Amelia saat diwawancarai oleh wbindonesia.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 secara eksplisit mengatur perlindungan terhadap pasukan UNIFIL, sehingga setiap bentuk serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum. Dalam konteks tersebut, Amelia menekankan pentingnya hasil investigasi yang tengah berjalan untuk segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kita tidak boleh membiarkan pelanggaran hukum humaniter internasional terjadi tanpa ada sanksi tegas. Ini harus dikawal bersama oleh komunitas internasional,” ujar Legislator Fraksi Partai Nasdem itu.
Ia juga menyoroti pentingnya soliditas global dalam menegakkan hukum internasional agar tidak terjadi impunitas terhadap pelaku pelanggaran, khususnya dalam konflik yang melibatkan kepentingan banyak negara. “Dorongan dari komunitas internasional sangat penting agar penegakan hukum ini tidak lemah. Jangan sampai ada pembiaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Amelia mengingatkan bahwa keberadaan pasukan perdamaian, termasuk TNI, merupakan bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas global. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk oleh PBB sebagai pemberi mandat.
“Pasukan kita menjalankan misi kemanusiaan. Mereka harus mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk jaminan keamanan dari PBB,” tegas Politisi asal dapil Jawa Tengah VII itu.
Di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, Amelia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk terus aktif dalam jalur diplomasi internasional guna menekan potensi konflik yang lebih luas, sekaligus memastikan perlindungan terhadap pasukan Indonesia di lapangan. “Kita harus terus mendorong deeskalasi dan memastikan bahwa keselamatan prajurit kita menjadi prioritas,” katanya.
Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, akan terus mengawal perkembangan situasi ini, termasuk memastikan pemerintah mengambil langkah diplomasi yang kuat dalam mendorong akuntabilitas atas serangan terhadap pasukan perdamaian Indonesia. “Kita ingin keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada pelanggaran yang dibiarkan tanpa sanksi,” pungkasnya.


