Berkaitan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025, Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira, menilai secara substansi banyak hal positif yang disampaikan, seperti perhatian terhadap “net outflow of national wealth”, ketahanan pangan dan energi, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia juga menyoroti ketimpangan antara retorika dan implementasi program pemerintah di lapangan.

“Optimisme harus kita jaga, tetapi perlu juga kehati – hatian. Misalnya, kita bicara surplus empat juta ton beras, tapi faktanya harga beras di lapangan mahal. Ini ironi yang tidak boleh diabaikan,” katanya dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia, di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Andreas menekankan pentingnya peran teknokrasi dalam menerjemahkan ide – ide besar presiden ke dalam implementasi nyata, ia juga menilai saat ini kekosongan dalam sistem pelaksanaan program karena lemahnya teknokrasi.

Diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan tema “Implementasi Pidato Presiden saat Sidang MPR RI Tahun 2025” ini juga menghadirkan Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, S.Kel., M.Si., dan para jurnalis dari berbagai media nasional, serta dimoderatori oleh M. Munif dari KWP.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini juga menyampaikan, kehadiran Pokok – Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia merupakan hal yang penting. Ia juga menyampaikan bahwa, Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan pembahasan substansi PPHN yang merupakan mandat dari MPR periode sebelumnya.

“Pembahasan substansi PPHN telah rampung dan telah kami laporkan ke pimpinan MPR. Ke depan, tinggal bagaimana pimpinan memutuskan apakah akan dibentuk Panitia Ad Hoc untuk menentukan bentuk hukum dari PPHN ini,” ungkap Andreas

Andreas juga menjelaskan bahwa PPHN tidak hanya penting dari segi substansi saja, tetapi dari sisi landasan hukum yang kuat juga sangat penting. Ada beberapa opsi bentuk hukum yaitu Amandemen Terbatas Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hingga penerbitan Ketetapan MPR (TAP MPR) yang bersifat mengikat. Ia juga menekankan bahwa tanpa haluan negara, kebijakan pembangunan berisiko berubah – ubah setiap periode pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

“Presiden, gubernur, bupati, bahkan walikota memiliki visi misi masing – masing. Jika tidak ada benang merah berupa haluan negara, kita bisa kehilangan arah pembangunan jangka panjang,” tegas Andreas

Di sisi lain, Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, S.Kel., M.Si., juga memberikan tanggapannya terkait pidato presiden saat Sidang Tahunan MPR mengenai pentingnya penguatan kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, meski telah menunjukan political will dengan menyatakan alokasi anggaran sebesar 164,5 triliun untuk sektor pangan dalam APBN 2026, angka tersebut masih jauh dari ideal.

“Anggaran sektor pangan idealnya minimal sepuluh persen dari APBN. Artinya, APBN sekitar 3.700 triliun, sektor pangan dari hulu ke hilir harus mendapat alokasi sekitar 370 triliun,” kata Riyono

Riyono juga mengkritisi realisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dianggap terlambat. Ia juga menyebutkan adanya ketimpangan dalam penguasan distribusi pangan nasional.

“Saat ini, 95–97% pasar beras nasional dikuasai sektor swasta. Negara hanya menguasai 3–4%. Ini menyebabkan gejolak harga sulit dikendalikan,” tuturnya

Menurut Riyono, tata kelola pangan harus dirombak, serta mendorong penguatan Bulog dan lembaga pangan lainnya, termasuk restrukturisasi posisi Badan Pangan Nasional. Ia juga mengatakan pentingnya mendorong pangan lokal sebagai bagian dari kedaulatan pangan.

Comments are closed.

Jalan Raya Pondok Gede Nomor 22, Desa/Kelurahan Jatirahayu, Kec. Pondokmelati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Exit mobile version