Ketua DPR RI Puan Maharani berharap sengketa dagang PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dapat segera diselesaikan. Ia juga mengingatkan pemerintah agar memberi bantuan yang efektif. Hal ini menyusul adanya isu Ppmerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan.
“Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” tegas Puan dalam keterangannya pada wbindonesia.com, Kamis (31/10/2024). Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.
“Kebijakan pemerintah harus ramah terhadap para pekerja guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas serta menurunkan risiko pengangguran massal,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.
Puan meminta pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex yang saat ini tengah berada dalam kondisi resah atas status terbaru perusahaan tekstil berskala nasional itu. Dan apabila PHK massal tak dapat dihindari, ia meminta pemerintah memastikan jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dimaksud Puan berupa gaji, pesangon, hingga akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja sesuai program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para karyawan yang kehilangan pekerjaan dengan menyediakan tunjangan sementara serta pelatihan untuk mencari pekerjaan baru.
“Ini harus menjadi perhatian utama karena ketidakpastian akan hak-hak tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi puluhan ribu karyawan Sritex beserta keluarganya. Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja yang terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya akan ikut memberi pengawalan,” terang Politisi PDI-Perjuangan itu.
Di sisi lain, Puan menekankan pentingnya pemerintah memberi intervensi terhadap meredupnya industri tekstil tanah air. Sebab diketahui sudah cukup banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar atau melakukan efisiensi dengan mengurangi tenaga kerja.
“Industri padat karya seperti industri tekstil ini belakangan banyak mengalami PHK. Ada banyak faktor penyebabnya. Kita harus petakan bersama dan bagaimana mencari solusi terbaik agar industri tekstil nasional bisa bangkit kembali,” sebut Puan.
Puan mengatakan kebijakan negara harus mampu menguatkan para pelaku usaha industri tekstil dan garmen dalam negeri agar kembali sehat, baik yang sudah berskala besar maupun UMKM. Pasalnya jutaan tenaga kerja terserap di industri tekstil dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Kita juga harus melihat kondisi pasar hari ini. Jangan sampai aturan yang kita buat malah membebani perusahaan lokal dan menguntungkan perusahaan asing. Karena kalau bisnis lesu, dampaknya pasti ke para pekerjanya dan lini-lini pendukungnya. Persaingan bisnis harus dilakukan secara sehat agar tidak ada rakyat kecil yang dirugikan,” tutup Puan.