Pemilu 2024 sejatinya satu jembatan estafet kepemimpinan sekaligus juga siklus demokrasi yang berjalan baik tiap lima tahunan. Tentu demokrasi untuk memperkokoh konsensus politik paska demokrasi yang sudah kita sepakati paska reformasi. Tentu saja kita harus semakin dewasa dalam melaksanakan pilpres dengan mengedelankan kaidah-kaidah etika dan moral dan mengedepankan gagasan serta ide ide para pemimpin.
Menurut Aktivis PIJAR Indonesia, Sulaiman Haikal, pelajaran penting untuk bangsa ini dimana persatuan merupakan pemutlakkan utama dari sekedar kompetisi. Haikal-pun mengklaim pernah mengambil bagian dalam perjuangan menuju demokrasi hingga kini menjaga pentingnya nilai-nilai dimaksud, karena itu sangat menyayangkan masih adanya tindakan-tindakan penyalahgunaan kebebasan untuk melakukan fitnah , pembunuhan karakter dan hoax yang dipublikasikan dengan data-data rumour.
“Apa yang dilakukan oleh Rudi S Kamri adalah bagian dari mendegradasikan sistem nilai yang mau kita bangun menuju demokrasi yang lebih kualitatif. Karena itu kami melihat bahwa berita yang ditayangkan dan diestafetkan terus menerus merupakan fitnah yang keji bahkan hoax sistematis untuk memframing capres Prabowo Subianto,” tutur Haikal di Jakarta, Senin (18/09).
Dalam video unggahannya, Rudi S Kamri jelas-jelas menyebut nama Menhan Prabowo Subianto sebagai pelaku penamparan dan pencekikan kepada Wamentan dalam rapat terhormat sidang kabinet negara.
“Cerita Rudi ini dibumbui dengan sinisme kepada Prabowo Subianto, yang jelas merupakan pembunuhan karakter kepadanya. Ini merupakan sebuah bentuk ketidak adilan. Meskipun sudah ditake down dari channel Youtube, video Rudi S Kamri kadung menyebar melalui aplikasi WhatsApp,” tegas Haikal.
Oleh karena itu kami dari PIJAR Indonesia, organisasi para aktivis reformasi 1998, menuntut klarifikasi Rudi S Kamri atas berita menteri menampar wakil menteri apakah sebagai kebenaran data yang dapat divalidasi dengan kaidah jurnalistik.
“Kami meminta dalam waktu 2 x 24 jam untuk membuat terang berita yang telah tersebar demi menjaga kualitas demokrasi dan pemilu yang kualitatif,” tutur Haikal.
“Upaya hukum akan kami tempuh jika dalam tenggang waktu tersebut di atas, pihak Rudi S Kamri tidak melakukan klarifikasi dan membuktikan yang bersangkutan sudah meyajikan berita sesuai kaidah jurnalistik,” pungkas Haikal.