Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri bersama Kementrian Sosial (Kemensos) mengecek para penerima bansos yang ada di Wonosobo, Jawa Tengah.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap
menyampaikan pengecekan ini dilakhkan sebagai komitmen Polri untuk selalu mendukung program Pemerintah maka Polri melakukan pemantauan terhadap program penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

“Ini merupakan perintah langsung Pak Kapolri yang  ingin agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” kata Yudi dalam keterangannya, Minggu, 23 Juli 2023.

Dijelaskan Yudi, pihaknya bersama Kemensos turun langsung untuk melakukan pengecekkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencocokannya dengan fakta lapangan apakah tepat atau tidak.

Terkait proses pengecekan, Budi Agung Nugroho selaku Ketua Tim menyatakan bahwa bahwa kerja mereka kali ini banyak tantangannya.

“Banyak tantangannya. Kami mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran. Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan,” ungkap Budi Agung di sela-sela tugas lapangan di Kab. Wonosobo.

Adapun pengecekan dan pencocokan data pada 202 desa di 15 kecamatan di Wonosobo dilakukan sejak 17-21 Juli 2023. 

Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Proses pengecekan dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemensos dan KPM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

“Di Wonosobo, kami melakukan pengecekkan secara fisik langsung kepada KPM-KPM di Kab. Wonosobo yang tersebar di 15 kecamatan. Petugas hadir untuk memastikan bahwa KPM penerima bantuan di Wonosobo memang yang berhak. Itu kira-kira tujuan kita di Wonosobo,” kata Budi Agung.

Selain pengecekkan dan pencocokkan data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS, tim menemukan warga kurang mampu tetapi belum masuk ke dalam DTKS, tim akan memberikan usulan untuk orang tersebut dimasukkan ke dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.

“Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat desa, itu yang akan kita usulkan. Kami juga berikan saran kepada pemerintah daerah setempat, agar memperbaiki data. Sehingga warga miskin yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada masyarakat yang punya kemampuan secara ekonomi,” kata Budi menambahkan.

Dari pengecekkan dan pencocokan data lapangan, Kemensos dan Satgasus akan memberikan sosialisasi dan rekomendasi kepada perangkat desa, pendamping sosial, maupun pemerintah daerah agar dapat mengawal pendataan dengan turun langsung ke lapangan dan tidak hanya melakukan pencocokan secara administratif.

Ke depan, harapnya bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efektif mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Dengan turun ke Wonosobo, kami memberikan pencerahan, dan mengingatkan aparatur desa agar melakukan pendataan, baik pendataan warga atau masyarakat yang layak mendapatkan sembako ataupun PKH, juga kepada dinas sosial,” katanya.

Budi berharap, pesan kunci kegiatan ini yakni peningkatan kualitas pendataan di daerah, bisa ditangkap dengan baik oleh aparat dan petugas terkait di daerah lainnya.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pendataan warga miskin. Adapun pendataan berlangsung secara berjenjang dari musyawarah desa, musyawarah kecamatan dan kabupaten/kota.

Leave A Reply

Jalan Raya Pondok Gede Nomor 22, Desa/Kelurahan Jatirahayu, Kec. Pondokmelati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Exit mobile version