Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno didaulat menjadi narasumber utama dalam acara Local Legislator Fellowship yang diadakan Think Policy Id. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD dari berbagai Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Eddy menjelaskan mengenai inisiatifnya di MPR RI untuk fokus pada mandat konstitusi memenuhi hak-hak rakyat untuk lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
“Sebagai guardian of constitution tugas MPR adalah memastikan hak-hak konstitusional rakyat terpenuhi. Di MPR RI saya memulai inisiatif baru untuk fokus pada pemenuhan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945,” jelasnya.
Di antara fokus memenuhi hak konstitusional rakyat untuk lingkungan sehat adalah upaya Eddy Soeparno untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi khususnya di kota-kota besar di Indonesia.
“Indonesia saat ini menghadapi krisis sampah, dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan selama setahun, hanya 40 persen yang bisa diolah. Sebanyak 60 persen lainnya tidak bisa terkelola dan menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah kesehatan dan sosial yang berkepanjangan,”
Karena itu, Doktor Ilmu Politik UI ini mengajak DPRD Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi mengatasi krisis sampah sebagai upaya memenuhi hak konstitusional rakyat untuk lingkungan yang sehat.
“MPR sebagai rumah kolaborasi siap menjadi fasilitator bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengatasi masalah sampah. Kami juga sudah menemui beberapa Walikota dan Bupati yang bermasalah dengan sampah dan siap memfasilitasi khususnya untuk teknologi pengolahan sampah menjadi energi,” lanjutnya.
Waketum PAN ini juga mengajak DPRD Kabupaten dan Kota untuk mendukung upaya dari Menko Pangan Zulkifli Hasan yang saat ini terus melakukan finalisasi revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 38 Tahun 2018 mengenai pengolahan sampah menjadi energi.
“Saya saat ini juga terlibat dalam revisi Perpres tentang Sampah tersebut dengan dipimpin Menko Pangan. Harapannya Perpres baru nantinya akan membuat pengolahan sampah lebih terintegrasi dengan penerapan teknologi waste to energy, dan juga disertai dengan komitmen anggaran yang memadai dan investasi yang menarik,” tutup Eddy.